Oleh :
Mahasiswa Program PKL Jurusan Kehutanan Universitas Mataram
Ampang, Hutan merupakan suatu kesatuan ekologi yang didalamnya terkandung energi untuk menunjang keberlangsungan hidup mahluk hidup, baik didalam hutan maupun diluar hutan itu sendiri. Di Kecamatan empang khususnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk serta kebutuhannya ketergantungan terhadap sumber daya hutan semakin tinggi. Sebagian masyarakat umumnya menggunakan kawasan hutan sebagai wilayah perladangan. Ini merupakan masalah yang sangat krusial pada saat ini dikarenakan pembukaan wilayah hutan menjadi ladang atau persawahan secara illegal tentu dalam prosesnya banyak merusak komponen penyusun hutan. Hal tersebut kemudian berdampak pada semakin sempitnya kawasan hutan dan meyebabkan terjadinya ketidakseimbangan ekosistem.
Potensi hutan yang dimiliki KPHL Ampang sangat beragam baik dari Hasil Hutan Kayu (HHK) dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Khususnya HHBK Madu Hutan (Apis Dorsata). Apis Dorsata atau sering disebut dengan lebah hutan merupakan HHBK unggulan dari kabupaten Sumbawa dimana Empang merupakan salah satu daerah penghasil madu tersebut yang umu dikenal sebagai Madu Sumbawa. Melihat kebutuhan madu di Indonesia semakin hari kian meningkat yaitu berkisar antara 4000 s/d 4500 ton pertahun namun demikian produksi madu dalam negeri masih kurang yaitu hanya sekitar 1.000 s/d 1500 ton pertahun (Menhut, 2011). Itu Artinya Indonesia masih membutuhkan impor madu sebanyak 3.000 ton pertahun untuk memenuhi konsumsi madu dalam negeri, khususnya hasil madu dari kawasan hutan yang ada dikabupaten sumbawa. Dalam hal ini wilayah kawasan hutan di KPHL Ampang.
Dari hasil panen madu hutan di kawasan hutan KPHL Ampang dihasilkan tiga jenis madu, yaitu madu hitam, madu putih serta madu biasa dan varian harga setiap jenis madu ini berbeda-beda. Selama ini diketahui bahwa Madu Sumbawa memiliki kualitas dan kuantitas yang baik dikalangan konsumen dalam maupun luar daerah, jadi hal tersebut merupakan peluang pasar yang baik terhadap penjualan madu. Dari pandangan diatas, maka jelas usaha lebah madu memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Produksi lebah madu Hutan ini masih dilakukan secara tradisional, itu artinya produksi dilakukan secara alami oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan yang difasilitasi oleh KPHL Ampang. Pemungutan madu ini dilakukan dengan cara berburu kedalam hutan dan dengan menggunakan alat-alat yang masih dikatakan sederhana.
Menurut kami, Kedepannya perlu dibangun lembaga yang berperan sebagai naungan kelompok petani lebah madu untuk menjual produk hasil panen, lembaga ini bisa berupa koperasi masyarakat yang berperan bukan hanya sebagai pengepul namun memasarkan ke konsumen secara langsung maupun konsumen dari luar daerah serta bertindak sebagai pengolah produk lain dari lebah seperti pollen, Royal jelly, propolis dan lilin lebah. Dengan demikian relasi kerja instansi bukan hanya dengan kelompok petani lebah melainkan bisa melebar dikalangan masyarakat diluar kelompok tani. Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin KPHL Ampang menjadi salah satu produsen madu terbesar di pulau Sumbawa. Selain itu, jika masyarakat sadar akan nilai ekonomis madu yang cukup tinggi, hal ini kemudian mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem tempat lebah berkembang biak, serta mengurangi ketergatungan masyarakat terhadap penggunaan kawasan hutan sebagai tempat untuk berladang.(Admin)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.